Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020

FEATURES : THE UNDER AGE WEDDING TRADITION

  Tradisi pernikahan usia dini dewasa ini masih terus berlangsung, terutama di beberapa daerah seperti Madura yang masih memegang teguh tradisi yang berlandaskan opini bahwa perempuan lebih banyak dari pada laki-laki, sehingga ketakutan bahwa anak perempuan mereka tidak mendapatkan jodoh ketika dewasa nanti. Hal itulah yang menyebabkan pernikahan usia dini menjadi hukum adat di daerah tersebut, suatu hukum yang tid ak tertulis yang diyakini dan dianut oleh masyarakat adat yang tinggal di daerah tersebut. Bukanlah suatu hal yang mustahil bahwa pernikahan dini tumbuh dan berkembang meskipun dengan atau tanpa pemaksaan. Menilik dari hukum adat tersebut, muncullah berbagai pertanyaan di benak kita yang non masyarkat adat Madura. Apabila pernikahan usia dini akan memberikan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak (bagi anak yang ingin lebih mendalami pendidikan) tetap didukung oleh para tokoh masyarakat di sana? Lalu, bagaimanakah anak yang dipaksa harus mengikuti hukum adat berupa p...